|
|
|
|
|

|
|
PUBLIC
AFFAIRS SECTION |
(TERJEMAHAN TIDAK RESMI)
Departemen Luar Negeri Amerika Serikat
Indonesia
Laporan Kebebasan Beragama Internasional 2005
(english)
Dikeluarkan oleh Kantor Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Buruh.
(Bagian III)
Bagian | 1
| 2 | 3 |
Kekerasan terhadap kebebasan Beragama
Walaupun Pemerintah telah melakukan usaha yang cukup signifikan untuk
mengurangi peristiwa kekerasan antar agama, kekerasan tersebut masih
terjadi sepanjang periode yang dicakup oleh laporan ini. Pada beberapa
kesempatan, Pemerintah mentolerir kekerasan terhadap kebebasan
beragama yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pribadi atau gagal
menghukum para pelaku kejahatan.
Pada tahun 2003, sekelompok orang tak dikenal menyerang sedikitnya 4
desa di Poso, yang menewaskan setidaknya 8 orang. Pasukan gabungan
militer dan polisi mengadakan pencarian di hutan sekitar dan menembak
mati enam tersangka, dua dari mereka dikenali sebagai Rachmat Seba dan
Madong. Karena sebagian besar korban adalah Kristiani, dan karena
keempat serangan tersebut bertepatan dengan peringatan pertama
peristiwa bom Bali, sebagian orang berspekulasi bahwa para pelaku
kejahatan adalah para ekstrimis Islam. Pemerintah terus melanjutkan
penyelidikannya, dan sedikitnya sudah 13 tersangka ditangkap dan
ditahan sampai akhir periode yang dicakup oleh laporan ini.
Beberapa umat Kristiani mengecam penahanan Pendeta Rinaldy Damanik,
seorang tokoh masyarakat Kristiani di Sulawesi Tengah. Dihukum karena
kepemilikan senjata pada bulan Juni 2003, Damanik naik banding atas
keputusan tersebut, tetapi pengadilan Sulawesi Tengah menolak
permohonan bandingnya dalam tahun yang sama. Beberapa pendukung
Damanik bersikeras bahwa ia telah dijebak, atau bahwa ia dituntut
karena berbicara secara terbuka untuk kepentingan masyarakat Kristiani.
Pada bulan November 2004, Damanik dibebaskan, hampir satu tahun lebih
cepat dari masa tahanannya. Mencerminkan keberhasilan propinsi
tersebut dalam menangani konflik, respons dari masyarakat Kristiani
ataupun Muslim berkenaan dengan pembebasannya ini tidak diberitakan.
Beberapa umat Kristiani juga mengecam penahanan yang dilakukan oleh
pengadilan Maluku terhadap para anggota separatis Republik Maluku
Selatan (RMS) dan kelompok asosiasinya, Front Kedaulatan Maluku (FKM),
yang para anggotanya adalah kebanyakan beragama Kristen. Namun banyak
pengamat setuju bahwa Pemerintah menahan mereka karena kegiatan
separatisnya dan bukan berdasarkan alasan keagamaan.
Tidak ada laporan tentang tahanan keagamaan.
Pemaksaan Pindah Agama
Tidak ada laporan mengenai pemaksaan pindah agama, termasuk dari
beberapa warga AS yang telah diculik atau dikeluarkan secara ilegal
dari Amerika Serikat, ataupun dari penolakan diijinkannya warga negara
tersebut kembali ke Amerika Serikat.
Pada bulan Januari 2005, ada laporan yang tidak terbukti kebenarannya
mengenai sebuah kelompok berbasis di Amerika Serikat yang menampung
300 orang anak Muslim yatim piatu korban tsunami pada bulan Desember
2004 dan bermaksud menempatkan mereka di rumah-rumah orang Kristiani
sebagai bagian dari usahanya untuk menyebarkan agama Kristen di Aceh.
Walaupun sudah dibantah dengan tegas oleh pihak yang berwenang,
laporan tersebut telah memancing kemarahan dan kecurigaan terhadap
bantuan asing.
Kekejaman Organisasi Teroris
Para teroris yang aktif di wilayah ini melakukan satu serangan besar
di negara ini sepanjang periode yang dicakup oleh laporan ini.
Serangan bunuh diri pada bulan September 2004 di depan Kedutaan Besar
Australia telah menewaskan 10 orang dan melukai lebih dari 100 orang.
Walaupun serangan tersebut tidak ditujukan pada agama tertentu,
serangan tersebut dilakukan oleh kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI)
bekerja sama dengan anggota ekstrimis Negara Islam Indonesia (NII).
Agenda JI termasuk menggunakan kekerasan dalam upayanya untuk
menciptakan negara Islam-Raya di Asia Tenggara, sementara NII
bertujuan untuk menerapkan Syariat Islam di negara ini. Pemerintah
kemudian menahan dan menghukum 6 orang yang bertanggung jawab atas
serangan yang dimaksudkan untuk membalas dendam kepada Australia
karena perannya yang menekan orang Muslim di negara ini. Pada akhir
periode yang dicakup oleh laporan ini, sidang pengadilan untuk kasus
tersebut masih berlangsung.
Pemerintah telah berhasil menangkap dan menghukum sedikitnya 20
teroris dan asosiasinya sepanjang periode yang dicakup oleh laporan
ini, tidak hanya para anggota JI, tetapi juga teroris dan ekstrimis
kelompok lain. Di antara mereka yang terhukum dalam periode ini,
terdapat sekitar dua belas pelaku pengeboman Hotel Marriott 2003 di
Jakarta, dan sejumlah ekstrimis Islam yang tanpa sengaja meledakkan
sebuah rumah ketika sedang merakit bom pada bulan Maret 2004.
Beberapa umat Muslim mengkritik terhadap penahanan dan persidangan Abu
Bakar Ba'asyir, pimpinan kelompok teroris JI, yang dinyatakan bersalah
atas pelanggaran keimmigrasian pada tahun 2003. Polisi menahan kembali
Ba'asyir pada bulan April 2004 saat hukuman penjaranya berakhir. Pada
tanggal 4 Maret, 2005, Ba'asyir dinyatakan bersalah dan dijatuhi
hukuman 30 bulan penjara karena keterlibatannya dalam pengeboman Bali
tahun 2002, tetapi dibebaskan dari tuntutan terorisme yang lebih
serius. Pada tanggal 11 Mei, 2005, pengadilan tinggi negeri mendukung
keputusan kasusnya. Sampai akhir periode yang dicakup oleh laporan ini,
Mahkamah Agung sedang meninjau kembali kasus tersebut.
Peningkatan Rasa Hormat terhadap Kebebasan beragama
Berbagai LSM di negara ini telah membuat kemajuan dalam meningkatkan
rasa hormat terhadap kebebasan beragama, khususnya di daerah-daerah
konflik seperti Sulawesi Tengah dan Maluku. LSM bekerja sama dengan
para tokoh keagamaan dan masyarakat setempat untuk meningkatkan rasa
saling menghargai dan bekerja sama. Usaha-usaha untuk menyelesaikan
perselisihan di daerah-daerah bekas konflik di Sulawesi Tengah dan
Maluku terus ditingkatkan sepanjang periode yang dicakup oleh laporan
ini. Para tokoh agama dan pengkikutnya saling mengunjungi satu sama
lain dalam perayaan keagamaan dan seringkali melakukan diskusi.
Sepanjang periode laporan ini, kekerasan sporadis yang terjadi di
kedua daerah tersebut dapat diredam sehingga tidak membesar seperti
tahun-tahun yang lalu.
Pada bulan Desember 2004, Muhammadiyah menyelenggarakan Dialog
Internasional selama dua hari tentang kerjasama antar agama di
Yogyakarta, yang didanai bersama oleh Pemerintah Indonesia dan
Pemerintah Australia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka dialog
tersebut dengan memberikan kata sambutan bahwa terorisme harus
dianggap sebagai musuh semua agama dan bahwa peningkatan toleransi
antar umat beragama sangatlah penting. Para pemuka agama dari
Australia, Selandia Baru, Papua Nugini, dan Timor Timur turut
berpartisipasi dalam dialog tersebut.
Dalam perayaan nasional Tahun Baru Cina, Presiden menyatakan bahwa
Undang-undang Dasar menjamin kebebasan beragama, termasuk pula agama
Konghucu, dan para penganutnya tidak perlu ragu menjalankan keyakinan
mereka. Tahun Baru Cina, yang dirayakan pada bulan Pebruari 2005,
berlangsung tenang tanpa terjadi permasalahan.
Polisi daerah menunjukkan kesungguhan yang lebih besar dalam menangani
kekerasan keagamaan yang dilakukan oleh aparat keamanan selama periode
laporan ini. Pada bulan Januari 2005, polisi daerah menahan seorang
polisi senior karena keterlibatannya dalam pengeboman gereja bulan
Desember 2004 di Palu. Polisi daerah juga lebih aktif dalam menangkap
pelaku aksi kekerasan. Satu hari setelah tertembaknya seorang pendeta
wanita di Palu pada bulan Juli 2004, Kepala Polisi mengadakan rapat
dengan para tokoh agama setempat dan berjanji untuk menjamin keamanan
umat Kristiani dan umat Muslim. Sejak saat itu, polisi daerah menjaga
baik gereja-gereja maupun rumah-rumah ibadah lainnya pada saat acara
keagamaan berlangsung.
Pengadilan negeri Ambon juga untuk pertama kalinya mulai menyidangkan
kasus-kasus kekerasan di Ambon. Mulai bulan Juli 2004, pengadilan
negeri Ambon mulai menangani berbagai kasus, termasuk 17 kasus makar
orang Kristen yang berkaitan dengan kekerasan di bulan April 2004.
Pemerintah telah mengambil langkah lebih lanjut dalam menangkap dan
mengadili para pelaku yang terlibat dalam konflik Maluku dan Sulawesi.
Pada tanggal 28 Agustus, 2004, 12 militan Muslim dijatuhi hukuman atas
keterlibatan mereka dalam penyerangan Morowali di Sulawesi Tengah pada
tahun 2003.
Bagian III: Sikap masyarakat
Selama bertahun-tahun telah terjadi pertumbuhan kesadaran Islami di
antara kaum Muslim negara ini dan peningkatan kesalehan masyarakat.
Jumlah bisnis yang berkaitan dengan Islam, sekolah keagamaan, dan
ruang ibadah masyarakat semua meningkat dalam periode yang dicakup
oleh laporan ini. Perumahan khusus Muslim menarik lebih banyak
perhatian. Toko-toko buku mampu menjual laris buku-buku fiksi dengan
tema Islami, dan ayat-ayat Qur'an disebarluaskan melalui pesan-pesan
teks telepon selular. Pada pertemuan-pertemuan publik dimana topik
diskusinya tidak berkaitan dengan agama, para pembicara Muslim semakin
sering menyapa hadirin dari berbagai agama dengan salam tradisi Muslim
- sebuah salam yang jarang didengar dalam peristiwa-peristiwa serupa
di tahun-tahun sebelumnya dan suatu praktek yang tidak disukai oleh
beberapa non-Muslim.
Penggunaan tutup kepala Islami, atau "jilbab", kian populer,
terutama di kalangan perempuan muda dalam periode laoran ini.
Motivasinya beragam, beberapa orang mengenakan jilbab sebagai tindakan
ketaatan spiritual, sementara yang lainnya mencari arti emansipasi
atau keamanan di dalam masyarakat dimana hukum dan peraturannya
seringkali masih lemah. Sementara yang lainnya melakukannya sebagai
bagian dari pengenalan global terhadap Islam atau keinginan untuk
mempertunjukkan secara fisik kesalehan mereka. Bank-bank Islam semakin
bertambah populer sepanjang periode yang dicakup oleh laporan ini
tetapi masih mendapatkan sedikit penabung.
Ketegangan-ketegangan ekonomi yang terjadi di antara penduduk lokal
atau pribumi, yang mayoritas non-Muslim, dengan para pendatang baru,
yang mayoritas Muslim, merupakan faktor yang signifikan dalam
peristiwa-peristiwa kekerasan antar agama dan antar etnis di Maluku,
Sulawesi Tengah, Papua dan Kalimantan.
Kekerasan yang terjadi antara umat Kristiani dan Muslim masih terus
berlangsung selama periode yang dicakup oleh laporan ini. Pada tanggal
12 Desember 2004, sejumlah orang tak dikenal menyerang dua gereja di
Palu, melukai tiga orang. Pada tanggal 21 Oktober, seorang pria dengan
mengendarai motor menembaki sebuah rumah yang sedang digunakan untuk
beribadah oleh umat Protestan setempat. Pada tanggal 18 Juli, 2004,
seorang pendeta perempuan ditembak mati di Gereja Effata di Palu,
Sulawesi Tengah, dan empat orang jemaat terluka.
Di Propinsi Maluku, jumlah orang yang tewas dalam insiden keagamaan
turun cukup drastis selama periode yang dicakup oleh laporan ini,
dibandingkan dengan hampir 50 orang korban selama periode 12 bulan
laporan sebelumnya. Keadaan di Maluku mulai tenang setelah pecahnya
kerusuhan dalam peringatan kelompok separatis pada bulan April 2004
yang menewaskan puluhan penduduk Ambon. Beberapa pengeboman berskala
kecil terjadi di beberapa tempat, tetapi tidak terdapat korban yang
dilaporkan. Seorang pendeta Pantekosta diculik di sebuah pulau kecil
di dekat Ambon pada awal Desember. Polisi dengan cepat dapat menangkap
pelakunya pada tanggal 10 Desember 2004.
Kaum ekstrimis yang berdalih menegakkan moralitas publik adakalanya
menyerang kafe dan klub malam yang mereka anggap merupakan tempat
prostitusi atau yang menolak membayar para ekstrimis. Pada tanggal 24
Oktober 2004, pada saat bulan suci Ramadhan, Front Pembela Islam (FPI)
menyerang Bar Star Deli di Kemang, Jakarta Selatan. Para anggota FPI
memaksa masuk dan menghancurkan jendela-jendela, perabot, dan minuman
beralkohol. Pimpinan FPI, Jafar Sidik, mengatakan bahwa tindakan
tersebut dilakukan terhadap mereka yang tidak menghormati Ramadhan.
Sebagai akibat dari insiden tersebut, polisi menangkap empat anggota
FPI.
Lebih banyak serangan yang terjadi terhadap rumah ibadah yang
dilaporkan selama periode yang dicakup oleh laporan ini dibandingkan
dengan periode yang lalu. Menurut Forum Komunikasi Kristen Indonesia (FKKI),
sedikitnya 13 gereja telah diserang, 6 di Jakarta, 3 di Jawa Barat,
dan masing-masing 1 di Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi
Tengah selama periode sebelumnya, sementara dalam periode pelaporan
ini, sedikitnya 26 gereja telah diserang: 3 di Jakarta, 21 di Jawa
Barat, dan dua di Sulawesi Tengah. Pada bulan Juni 2004, massa
bersenjata potongan kayu menyerang sebuah gereja dan tiga buah toko
yang digunakan untuk acara keagamaan di Pamulang, Tangerang, dan
Propinsi Banten, melukai seorang pendeta dan merusak bangku serta
jendela bangunan. Beberapa gereja diserang ketika sedang mengadakan
misa. Laporan media menyebutkan bahwa gereja-gereja tersebut diserang
karena tidak memiliki ijin dari pemerintah setempat. Polisi Jakarta
Selatan menahan empat tersangka atas tuduhan merusak hak milik orang
lain.
Pada bulan Januari 2005, sedikitnya enam buah kuil Hindu di Legian,
Tuban, Kuta, dan Kedoganan, di Bali dilaporkan mengalami pengrusakan.
Polisi Bali melakukan dua penangkapan, tetapi motif kejahatan tersebut
masih belum diketahui. Sebuah penyerangan mesjid dilaporkan terjadi
dalam periode pelaporan yang lalu; mesjid An-Nur, di wilayah Talake di
Ambon. Menurut Yusuf Elly, seorang pemimpin Muslim dan ketua Yayasan
Jazirul Muluk, puluhan orang Kristiani membakar mesjid tersebut pada
tanggal 26 April 2004, setelah menyerang sejumlah orang Muslim dengan
senjata rakitan.
Dalam beberapa peristiwa, publikasi massa dengan tema keagamaan yang
kontroversial telah menyulut kemarahan. Kelompok band rock yang
terkenal harus merubah sampul albumnya setelah mendapatkan kritik dari
kelompok-kelompok Muslim setempat karena menggunakan kata
"Allah" dalam tulisan Arab di sampul tersebut. Musisi
lainnya juga harus mengubah sampul depan albumnya setelah menerima
kritik dari kelompok-kelompok Hindu karena menggunakan gambar Dewa
Hindu di sampul albumnya.
Pada umumnya masyarakat Islam di negara ini bersikap penuh toleransi
dan memiliki pandangan pluralisme. Pada tahun 2003, sebuah survei yang
komprehensif dilakukan terhadap umat Muslim mengenai apakah mereka
merasa bahwa Islam harus menerima tafsiran yang beragam dari ajarannya.
Mayoritas, yaitu 54 persen setuju, sementara 44 persen mengatakan
hanya ada satu tafsiran yang benar mengenai Islam.
Perpindahan agama secara suka rela , yang diijinkan oleh hukum,
terjadi, , tetapi hal tersebut tetap menjadi sumber kontroversi.
Sebagian orang pindah agama karena menikahi pasangan yang beragama
lain; yang lainnya pindah agama sebagai respons dari uluran tangan
atau kegiatan sosial yang diorganisir oleh kelompok-kelompok keagamaan.
Beberapa Muslim menuduh para misionaris Kristiani menggunakan bantuan
makanan dan program-program simpan pinjam berskala kecil untuk menarik
umat Muslim yang miskin untuk pindah agama. Beberapa orang yang pindah
agama terpaksa tidak dapat mengumumkannya secara terang-terangan
karena alasan-alasan keluarga dan sosial.
Pada akhir tahun 2004, surat kabar terkemuka yang dimiliki seorang
Kristen di Medan, Sinar Indonesia Baru (SIB), menerbitkan karikatur
yang menggambarkan umat Muslim terbiasa mendukung calon pejabat yang
korup. Insiden "Si Suar Sair" ini, yang diambil dari
karakter kartun yang menggambarkan pandangan ini, menyulut kemarahan
di daerah-daerah komunitas Muslim dan Kristiani. Polisi Sumatera Utara
memeriksa penerbit surat kabar tersebut guna mencari bukti siapa yang
bertanggung jawab atas karikatur tersebut. Pemimpin surat kabar
kemudian memohon maaf atas penerbitan kartun tersebut.
Sabili, sebuah majalah Islam yang dibaca secara luas, mempublikasikan
artikel dengan pernyataan dan tema anti-Semitik. Majalah ini
mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan adanya konspirasi terselubung
kegiatan "Zionisme" yang sedang berlangsung di dalam negeri.
Di Papua, umat Muslim merupakan minoritas, kecuali di kabupaten Sorong
dan Fakfak, dimana jumlah mereka sekitar separuh dari keseluruhan
penduduk. Sebagian besar etnis Papua menjalankan ajaran kristen,
animisme, atau keduanya. Di tahun-tahun terakhir, perpindahan penduduk
telah mengubah komposisi etnis dan keagamaan Papua. Pendatang Muslim
terkadang membawa ketegangan di antara penduduk pribumi Papua dengan
para pendatang baru. Meskipun begitu, ketegangan inilebih karena
masalah ekonomi daripada agama. Sepanjang periode yang dicakup oleh
laporan ini, hubungan antar agama di Papua pada umumnya baik.
Sumatera Utara tidak mengalami pertikaian antar agama, tetapi beberapa
keluhan muncul di antara para umat agama yang berbeda. Beberapa umat
non-Muslim merasa terganggu dengan suara adzan yang keras dan lama
dari mesjid-mesjid dan merasa hak pribadi mereka terganggu. Kaum
Muslim mengeluhkan daging babi dan anjing yang dijual secara terbuka
oleh orang non-Muslim dengan tanda "daging babi" atau "daging
anjing" dan bukannya dengan istilah "B1" dan
"B2" seperti yang digunakan di masa lalu. Di Medan, umat
Muslim dan Kristiani mengkritik kaum Hindu yang mengkremasi jenasah.
Perjudian ilegal juga menimbulkan perselisihan di antara
komunitas-komunitas keagamaan di Medan.
Para pendukung sebuah partai politik Islam melakukan kampanye melawan
kasino-kasino, yang sebagian besar dioperasikan oleh mafia beragama
Kristen dan orang Budha beretnis Cina . Mereka yang mendukung
perjudian beranggapan bahwa motivasi partai politik Islam hanyalah
dalih untuk menutupi sentimen anti Kristen dan anti Cina daripada
sebagai sarana untuk mendukung pelaksanaan undang-undang anti
perjudian.
Terdapat laporan mengenai organisasi sosial keagamaan yang terkadang
meminta sumbangan secara paksa dari para pedagang non-Muslim, terutama
menjelang hari-hari besar Islam. Umumnya, tindakan-tindakan ini
menyalahgunakan tekanan sosial dari masyarakat mayoritas Muslim.
Kebanyakan korban adalah etnis Cina yang umumnya menganut agama Budha,
Kristen atau Konghucu.
Organisasi antar agama tetap aktif sepanjang periode yang dicakup oleh
laporan ini dan menarik media masa untuk mengulasnya. Banyak dari
kelompok-kelompok ini bekerjasama di bawah naungan organisasi Jaringan
Persaudaraan Sejati (JPS) untuk berusaha mencabut peraturan yang
mereka anggap bersifat diskriminatif; mereka juga mengadakan
seminar-seminar dan diskusi-diskusi mengenai masalah penghargaan hak
asasi manusia.
Organisasi non-pemerintah lainnya juga mempromosikan penghargaan atas
kebebasan beragama. Jaringan Islam Liberal (JIL), sebuah aliansi
intelektual Muslim yang bertujuan memasyarakatkan diskusi dengan
topik-topik Islami dalam menghadapi fundamentalisme dengan
berpartisipasi dalam dialog melalui Internet, radio, surat kabar, dan
televisi, serta melakukan kunjungan-kunjungan ke perguruan tinggi.
Bagian IV: Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Konsulat Jenderal di
Surabaya, Kantor Perwakilan di Medan dan para pejabat pemerintah
Amerika Serikat yang berkunjung secara konsisten melakukan pembicaraan
dengan para pejabat Pemerintah mengenai permasalahan kebebasan
beragama dan juga mendorong para pejabat dari Kedutaan Besar lain
untuk membahas masalah tersebut dengan Pemerintah. Pejabat Kedutaan
Besar dari semua tingkat kerap kali melakukan pertemuan dengan para
tokoh agama dan aktivis hak asasi manusia untuk meningkatkan
penghargaan terhadap kebebasan beragama. Pejabat Kedutaan Besar kerap
melakukan pertemuan dengan para tokoh NU dan Muhammadiyah untuk
menjelaskan kebijakan Amerika Serikat dan mendiskusikan toleransi
beragama serta masalah-masalah lain.
Kedutaan Besar menekankan pentingnya kebebasan beragama dan toleransi
beragama dalam masyarakat yang demokratis. Sepanjang periode yang
dicakup oleh laporan ini, Kedutaan Besar telah mengatur delapan
perjalanan ke berbagai daerah bagi cendekiawan Amerika Serikat
pembicara untuk menjadi pembicara mengenai masalah toleransi beragama
dan hak asasi manusia, termasuk sebuah tim dari Seminari Hartford yang
berbicara di pesantren-pesantren dan universitas-universitas di Lombok
dan Yogyakarta dalam dialog antar agama. Universitas Islam Negeri dan
Jaringan Islam Liberal masing-masing menerima dana bantuan tahun ini
untuk melaksanakan survei tentangpraktek agama dan ekstresmisme
masyarakat, serta menentukan apakah hal tersebut mempunyai korelasi
dengan opini masyarakat terhadap Amerika Serikat dan kebijakannya.
Kedutaan Besar secara berkala menyebarkan informasi mengenai kebebasan
beragama dan toleransi beragama di Amerika Serikat melalui radio,
surat kabar, dan televisi. Kedutaan menempatkan 59 program di 14
stasiun televisi, mulai dari dokumenter berdurasi 13 jam sampai berita
berdurasi 2 menit dengan topik seperti saat berbuka puasa bersama
Menteri Luar Negeri Colin Powell dan mesjid-mesjid di Amerika.
Buku-buku dan selebaran-selebaran yang dibagikan kepada masyarakat
termasuk 152.000 eksemplar "Muslim Life in America" (kehidupan
Muslim di Amerika) dan 500.000 eksemplar "Democracy
papers" (Naskah-naskah Demokrasi). Sekitar 175.000 eksemplar
American Outline Series juga dibagikan kepada organisasi-organisasi
afiliasi keagamaan pada saat peluncuran versi terjemahan buku tersebut.
Dalam lima seri buku tersebut terdapat hasil 3 seminar yang berbeda
tentang "Pluralisme di AS dan Indonesia". Kedutaan Besar
juga membagikan artikel tentang kebebasan dan pluralisme beragama
kepada 1200 orang di AS.
Sepanjang bulan Ramadhan, Kedutaan Besar telah banyak menggunakan
media massa untuk menyampaikan pesan tentang penghargaannya terhadap
agama Islam, pentingnya toleransi beragama dalam demokrasi, dan
nilai-nilai yang dijunjung kedua negara. Kedutaan Besar melakukan
serangkaian kegiatan diplomatik publik yang unik, termasuk penempatan
artikel-artikeldi bagian opini dan editorial, penyelenggaran
acara-acara sosial, dan pelaporan perjalanan di Amerika Serikat.
Kegiatan-kegiatan ini diliput dalam 93 program dan artikel dari lebih
dari 30 jaringan media dan menjangkau puluhan juta orang Indonesia.
Salah satu program tersebut adalah serial dokumenter asli televisi
yang disiarkan secara nasional. Proyek bersama ini kemudian berkembang
menjadi program kerja sama di bidang pertelevisian antara Kantor
Layanan Penyiaran Departemen Luar Negeri
Amerika Serikat dengan salah satu jaringan televisi nasional tertua di
Indonesia, Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), yang memproduksi 30
siaran singkat yang berdurasi 3 menit tentang topik-topik yang
berkaitan dengan Islam di Amerika dan profil Muslim di Amerika Serikat.
Program ini disiarkan dalam berita sore setiap hari kerja sepanjang
bulan Ramadhan beberapa menit menjelang adzan Maghrib. Program ini
membawa pesan bahwa Islam telah menjadi bagian dari keragaman
keagamaan dan kebudayaan Amerika Serikat. ANTV melaporkan sambutan
baik dari para penonton terhadap program ini. Seorang penonton
mengatakan "dari tayangan dan orang yang terlihat di program ini,
saya dapat melihat situasi Muslim Amerika dan merasakan suasana nyaman
kehidupan Muslim di sana."
Kedutaan Besar mensponsori lebih dari 76 cendekiawan agama, pimpinan
keagamaan, aktivis hak asasi manusia, pemimpin masyarakat, pemimpin
pemuda, siswa sekolah, dan wartawan untuk melakukan perjalanan ke
Amerika Serikat dan berpartisipasi dalam program-program yang
berkaitan dengan kebebasan beragama selama periode yang dicakup oleh
laporan ini. Topik-topiknya termasuk Sistem Politik Amerika Serikat
dan Pluralisme Beragama, Multikulturalisme Beragama dalam Masyarakat
Demokratis, Dialog Antar Agama, Manajemen Konflik dan Peningkatan
Toleransi, serta Perkembangan Pendidikan. Sebagai tambahan, Kedutaan
Besar mengirimkan lebih dari 55 pimpinan pondok pesantren ke Amerika
Serikat dalam program pertukaran yang berfokus pada toleransi beragama
dan pendidikan kewarganegaraan. Dalam tahun 2004, 38 pelajar dan guru
dari pesantren menghadiri program kepemimpinan pemuda internasional
tentang keragaman beragama, kepemimpinan, dan pendidikan sipil.
Melalui Program Pertukaran Remaja (YES) lebih dari 60 siswa Muslim
tinggal dan belajar selama 1 tahun di sekolah-sekolah menengah atas di
seluruh negara bagian Amerika Serikat.
Sepanjang periode yang dicakup oleh laporan ini, Kedutaan Besar dan
Yayasan Pertukaran Pelajar Amerika-Indonesia (AMINEF) terus mendukung
program pertama di negeri ini dalam bidang perbandingan agama tingkat
sarjana di Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. Enam pengajar Bahasa
Inggris ditempatkan pada perguruan tinggi negeri Islam. Sepuluh dari
perguruan tinggi negeri, lima diantaranya adalah universitas Islam,
telah mendirikan "American Corners", yaitu pusat program dan
informasi yang menyediakan komputer dengan akses Internet dan materi
referensi mengenai kehidupan Amerika termasuk topik-topik keagamaan,
serta penyelenggaraan diskusi tentang pluralisme beragama dengan para
pejabat kedutaan dan pembicara yang disponsori oleh Kedutaan.
Biro Pendidikan dan Kebudayaan mendanai dua universitas Amerika
Serikat untuk mendukung penyelesaian konflik dan pertukaran pelatihan
serta untuk mendirikan lima pusat perantaraan di badan perguruan
tinggi Islam di seluruh negeri.
Di bawah program Masyarakat Islam dan Sipil (ICS) di dalam negeri, AS
terus mempertahankan salah satu dari talk show radio yang paling
banyak pendengarnya di Asia, yang mempromosikan demokrasi, kesetaraan
jender, dan pluralisme beragama. Talk show radio mingguan berdurasi 30
menit berjudul "Agama dan Toleransi" ini, telah menjangkau
sekitar 3 juta orang sejak tahun 2001. Selama tiga tahun terakhir,
transkrip pertunjukan radio "Agama dan Toleransi" telah
diterbitkan secara mingguan oleh sebuah sindikasi surat kabar yang
memiliki 100 surat kabar yang beredar di sekitar 50 kota dan
menjangkau 2 juta pembaca. Para pendengar radio dari Aceh sampai Papua
telah memberikan respons antusias terhadap program radio ini dan
stasiun radio yang menyiarkan program ini banyak menerima permohonan
agar talk show tersebut diperpanjang menjadi satu jam. Tanggapan dari
para pembaca transkrip juga sama baiknya, dan sindikasi surat kabar
tersebut harus membuat kolom baru untuk mengakomodasi komentar pembaca.
Amerika Serikat terus mendukung diproduksinya selebaran-selebaran yang
tidak mahal, yang ditulis dengan perspektif dan bahasa yang
mencerminkan kebudayaan serta berisikan tema pluralisme dan demokrasi.
Selebaran-selebaran ini sekarang sudah disebarkan ke 30 kota utama di
seluruh Jawa, Madura, Sulawesi Selatan dan Utara, dan Nusa Tenggara
Barat. Selebaran-selebaran ini telah diterbitkan selama 5 tahun, hal
ini menunjukkan keberhasilannya. Komunitas setempat juga sudah
mengakui dampak penting yang dihasilkankan selebaran di daerah-daerah
konflik. Ketika konflik antar agama meledak di Mataram, Lombok Barat,
misalnya, para polisi daerah meminta agar selebaran-selebaran tersebut
disebarkan secara lebih luas. Permohonan serupa juga diajukan oleh
komunitas di daerah konflik seperti Poso dan Gorontalo.
Diterbitkan pada tanggal 8 Nopember 2005
Bagian | 1
| 2 | 3 |
|