Website Resmi Kedutaan  Besar Amerika Serikat di Jakarta, Indonesia


 


 

PUBLIC AFFAIRS SECTION


(TERJEMAHAN TIDAK RESMI)

Departemen Luar Negeri Amerika Serikat 


Indonesia

Laporan Kebebasan Beragama Internasional 2005 

  (english)

Dikeluarkan oleh Kantor Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Buruh.

(Bagian III)


 

Bagian | 1 | 2 | 3 |

 

Kekerasan terhadap kebebasan Beragama

Walaupun Pemerintah telah melakukan usaha yang cukup signifikan untuk mengurangi peristiwa kekerasan antar agama, kekerasan tersebut masih terjadi sepanjang periode yang dicakup oleh laporan ini. Pada beberapa kesempatan, Pemerintah mentolerir kekerasan terhadap kebebasan beragama yang dilakukan oleh kelompok-kelompok pribadi atau gagal menghukum para pelaku kejahatan.

Pada tahun 2003, sekelompok orang tak dikenal menyerang sedikitnya 4 desa di Poso, yang menewaskan setidaknya 8 orang. Pasukan gabungan militer dan polisi mengadakan pencarian di hutan sekitar dan menembak mati enam tersangka, dua dari mereka dikenali sebagai Rachmat Seba dan Madong. Karena sebagian besar korban adalah Kristiani, dan karena keempat serangan tersebut bertepatan dengan peringatan pertama peristiwa bom Bali, sebagian orang berspekulasi bahwa para pelaku kejahatan adalah para ekstrimis Islam. Pemerintah terus melanjutkan penyelidikannya, dan sedikitnya sudah 13 tersangka ditangkap dan ditahan sampai akhir periode yang dicakup oleh laporan ini.

Beberapa umat Kristiani mengecam penahanan Pendeta Rinaldy Damanik, seorang tokoh masyarakat Kristiani di Sulawesi Tengah. Dihukum karena kepemilikan senjata pada bulan Juni 2003, Damanik naik banding atas keputusan tersebut, tetapi pengadilan Sulawesi Tengah menolak permohonan bandingnya dalam tahun yang sama. Beberapa pendukung Damanik bersikeras bahwa ia telah dijebak, atau bahwa ia dituntut karena berbicara secara terbuka untuk kepentingan masyarakat Kristiani. Pada bulan November 2004, Damanik dibebaskan, hampir satu tahun lebih cepat dari masa tahanannya. Mencerminkan keberhasilan propinsi tersebut dalam menangani konflik, respons dari masyarakat Kristiani ataupun Muslim berkenaan dengan pembebasannya ini tidak diberitakan.

Beberapa umat Kristiani juga mengecam penahanan yang dilakukan oleh pengadilan Maluku terhadap para anggota separatis Republik Maluku Selatan (RMS) dan kelompok asosiasinya, Front Kedaulatan Maluku (FKM), yang para anggotanya adalah kebanyakan beragama Kristen. Namun banyak pengamat setuju bahwa Pemerintah menahan mereka karena kegiatan separatisnya dan bukan berdasarkan alasan keagamaan.
Tidak ada laporan tentang tahanan keagamaan.
Pemaksaan Pindah Agama

Tidak ada laporan mengenai pemaksaan pindah agama, termasuk dari beberapa warga AS yang telah diculik atau dikeluarkan secara ilegal dari Amerika Serikat, ataupun dari penolakan diijinkannya warga negara tersebut kembali ke Amerika Serikat.
Pada bulan Januari 2005, ada laporan yang tidak terbukti kebenarannya mengenai sebuah kelompok berbasis di Amerika Serikat yang menampung 300 orang anak Muslim yatim piatu korban tsunami pada bulan Desember 2004 dan bermaksud menempatkan mereka di rumah-rumah orang Kristiani sebagai bagian dari usahanya untuk menyebarkan agama Kristen di Aceh. Walaupun sudah dibantah dengan tegas oleh pihak yang berwenang, laporan tersebut telah memancing kemarahan dan kecurigaan terhadap bantuan asing.

Kekejaman Organisasi Teroris

Para teroris yang aktif di wilayah ini melakukan satu serangan besar di negara ini sepanjang periode yang dicakup oleh laporan ini. Serangan bunuh diri pada bulan September 2004 di depan Kedutaan Besar Australia telah menewaskan 10 orang dan melukai lebih dari 100 orang. Walaupun serangan tersebut tidak ditujukan pada agama tertentu, serangan tersebut dilakukan oleh kelompok teroris Jemaah Islamiyah (JI) bekerja sama dengan anggota ekstrimis Negara Islam Indonesia (NII). Agenda JI termasuk menggunakan kekerasan dalam upayanya untuk menciptakan negara Islam-Raya di Asia Tenggara, sementara NII bertujuan untuk menerapkan Syariat Islam di negara ini. Pemerintah kemudian menahan dan menghukum 6 orang yang bertanggung jawab atas serangan yang dimaksudkan untuk membalas dendam kepada Australia karena perannya yang menekan orang Muslim di negara ini. Pada akhir periode yang dicakup oleh laporan ini, sidang pengadilan untuk kasus tersebut masih berlangsung.

Pemerintah telah berhasil menangkap dan menghukum sedikitnya 20 teroris dan asosiasinya sepanjang periode yang dicakup oleh laporan ini, tidak hanya para anggota JI, tetapi juga teroris dan ekstrimis kelompok lain. Di antara mereka yang terhukum dalam periode ini, terdapat sekitar dua belas pelaku pengeboman Hotel Marriott 2003 di Jakarta, dan sejumlah ekstrimis Islam yang tanpa sengaja meledakkan sebuah rumah ketika sedang merakit bom pada bulan Maret 2004.

Beberapa umat Muslim mengkritik terhadap penahanan dan persidangan Abu Bakar Ba'asyir, pimpinan kelompok teroris JI, yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran keimmigrasian pada tahun 2003. Polisi menahan kembali Ba'asyir pada bulan April 2004 saat hukuman penjaranya berakhir. Pada tanggal 4 Maret, 2005, Ba'asyir dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 30 bulan penjara karena keterlibatannya dalam pengeboman Bali tahun 2002, tetapi dibebaskan dari tuntutan terorisme yang lebih serius. Pada tanggal 11 Mei, 2005, pengadilan tinggi negeri mendukung keputusan kasusnya. Sampai akhir periode yang dicakup oleh laporan ini, Mahkamah Agung sedang meninjau kembali kasus tersebut.

Peningkatan Rasa Hormat terhadap Kebebasan beragama

Berbagai LSM di negara ini telah membuat kemajuan dalam meningkatkan rasa hormat terhadap kebebasan beragama, khususnya di daerah-daerah konflik seperti Sulawesi Tengah dan Maluku. LSM bekerja sama dengan para tokoh keagamaan dan masyarakat setempat untuk meningkatkan rasa saling menghargai dan bekerja sama. Usaha-usaha untuk menyelesaikan perselisihan di daerah-daerah bekas konflik di Sulawesi Tengah dan Maluku terus ditingkatkan sepanjang periode yang dicakup oleh laporan ini. Para tokoh agama dan pengkikutnya saling mengunjungi satu sama lain dalam perayaan keagamaan dan seringkali melakukan diskusi. Sepanjang periode laporan ini, kekerasan sporadis yang terjadi di kedua daerah tersebut dapat diredam sehingga tidak membesar seperti tahun-tahun yang lalu.

Pada bulan Desember 2004, Muhammadiyah menyelenggarakan Dialog Internasional selama dua hari tentang kerjasama antar agama di Yogyakarta, yang didanai bersama oleh Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Australia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuka dialog tersebut dengan memberikan kata sambutan bahwa terorisme harus dianggap sebagai musuh semua agama dan bahwa peningkatan toleransi antar umat beragama sangatlah penting. Para pemuka agama dari Australia, Selandia Baru, Papua Nugini, dan Timor Timur turut berpartisipasi dalam dialog tersebut.

Dalam perayaan nasional Tahun Baru Cina, Presiden menyatakan bahwa Undang-undang Dasar menjamin kebebasan beragama, termasuk pula agama Konghucu, dan para penganutnya tidak perlu ragu menjalankan keyakinan mereka. Tahun Baru Cina, yang dirayakan pada bulan Pebruari 2005, berlangsung tenang tanpa terjadi permasalahan.
Polisi daerah menunjukkan kesungguhan yang lebih besar dalam menangani kekerasan keagamaan yang dilakukan oleh aparat keamanan selama periode laporan ini. Pada bulan Januari 2005, polisi daerah menahan seorang polisi senior karena keterlibatannya dalam pengeboman gereja bulan Desember 2004 di Palu. Polisi daerah juga lebih aktif dalam menangkap pelaku aksi kekerasan. Satu hari setelah tertembaknya seorang pendeta wanita di Palu pada bulan Juli 2004, Kepala Polisi mengadakan rapat dengan para tokoh agama setempat dan berjanji untuk menjamin keamanan umat Kristiani dan umat Muslim. Sejak saat itu, polisi daerah menjaga baik gereja-gereja maupun rumah-rumah ibadah lainnya pada saat acara keagamaan berlangsung.

Pengadilan negeri Ambon juga untuk pertama kalinya mulai menyidangkan kasus-kasus kekerasan di Ambon. Mulai bulan Juli 2004, pengadilan negeri Ambon mulai menangani berbagai kasus, termasuk 17 kasus makar orang Kristen yang berkaitan dengan kekerasan di bulan April 2004.

Pemerintah telah mengambil langkah lebih lanjut dalam menangkap dan mengadili para pelaku yang terlibat dalam konflik Maluku dan Sulawesi. Pada tanggal 28 Agustus, 2004, 12 militan Muslim dijatuhi hukuman atas keterlibatan mereka dalam penyerangan Morowali di Sulawesi Tengah pada tahun 2003.

Bagian III: Sikap masyarakat

Selama bertahun-tahun telah terjadi pertumbuhan kesadaran Islami di antara kaum Muslim negara ini dan peningkatan kesalehan masyarakat. Jumlah bisnis yang berkaitan dengan Islam, sekolah keagamaan, dan ruang ibadah masyarakat semua meningkat dalam periode yang dicakup oleh laporan ini. Perumahan khusus Muslim menarik lebih banyak perhatian. Toko-toko buku mampu menjual laris buku-buku fiksi dengan tema Islami, dan ayat-ayat Qur'an disebarluaskan melalui pesan-pesan teks telepon selular. Pada pertemuan-pertemuan publik dimana topik diskusinya tidak berkaitan dengan agama, para pembicara Muslim semakin sering menyapa hadirin dari berbagai agama dengan salam tradisi Muslim - sebuah salam yang jarang didengar dalam peristiwa-peristiwa serupa di tahun-tahun sebelumnya dan suatu praktek yang tidak disukai oleh beberapa non-Muslim.

Penggunaan tutup kepala Islami, atau "jilbab", kian populer, terutama di kalangan perempuan muda dalam periode laoran ini. Motivasinya beragam, beberapa orang mengenakan jilbab sebagai tindakan ketaatan spiritual, sementara yang lainnya mencari arti emansipasi atau keamanan di dalam masyarakat dimana hukum dan peraturannya seringkali masih lemah. Sementara yang lainnya melakukannya sebagai bagian dari pengenalan global terhadap Islam atau keinginan untuk mempertunjukkan secara fisik kesalehan mereka. Bank-bank Islam semakin bertambah populer sepanjang periode yang dicakup oleh laporan ini tetapi masih mendapatkan sedikit penabung.

Ketegangan-ketegangan ekonomi yang terjadi di antara penduduk lokal atau pribumi, yang mayoritas non-Muslim, dengan para pendatang baru, yang mayoritas Muslim, merupakan faktor yang signifikan dalam peristiwa-peristiwa kekerasan antar agama dan antar etnis di Maluku, Sulawesi Tengah, Papua dan Kalimantan.

Kekerasan yang terjadi antara umat Kristiani dan Muslim masih terus berlangsung selama periode yang dicakup oleh laporan ini. Pada tanggal 12 Desember 2004, sejumlah orang tak dikenal menyerang dua gereja di Palu, melukai tiga orang. Pada tanggal 21 Oktober, seorang pria dengan mengendarai motor menembaki sebuah rumah yang sedang digunakan untuk beribadah oleh umat Protestan setempat. Pada tanggal 18 Juli, 2004, seorang pendeta perempuan ditembak mati di Gereja Effata di Palu, Sulawesi Tengah, dan empat orang jemaat terluka.

Di Propinsi Maluku, jumlah orang yang tewas dalam insiden keagamaan turun cukup drastis selama periode yang dicakup oleh laporan ini, dibandingkan dengan hampir 50 orang korban selama periode 12 bulan laporan sebelumnya. Keadaan di Maluku mulai tenang setelah pecahnya kerusuhan dalam peringatan kelompok separatis pada bulan April 2004 yang menewaskan puluhan penduduk Ambon. Beberapa pengeboman berskala kecil terjadi di beberapa tempat, tetapi tidak terdapat korban yang dilaporkan. Seorang pendeta Pantekosta diculik di sebuah pulau kecil di dekat Ambon pada awal Desember. Polisi dengan cepat dapat menangkap pelakunya pada tanggal 10 Desember 2004.

Kaum ekstrimis yang berdalih menegakkan moralitas publik adakalanya menyerang kafe dan klub malam yang mereka anggap merupakan tempat prostitusi atau yang menolak membayar para ekstrimis. Pada tanggal 24 Oktober 2004, pada saat bulan suci Ramadhan, Front Pembela Islam (FPI) menyerang Bar Star Deli di Kemang, Jakarta Selatan. Para anggota FPI memaksa masuk dan menghancurkan jendela-jendela, perabot, dan minuman beralkohol. Pimpinan FPI, Jafar Sidik, mengatakan bahwa tindakan tersebut dilakukan terhadap mereka yang tidak menghormati Ramadhan. Sebagai akibat dari insiden tersebut, polisi menangkap empat anggota FPI.

Lebih banyak serangan yang terjadi terhadap rumah ibadah yang dilaporkan selama periode yang dicakup oleh laporan ini dibandingkan dengan periode yang lalu. Menurut Forum Komunikasi Kristen Indonesia (FKKI), sedikitnya 13 gereja telah diserang, 6 di Jakarta, 3 di Jawa Barat, dan masing-masing 1 di Maluku, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Sulawesi Tengah selama periode sebelumnya, sementara dalam periode pelaporan ini, sedikitnya 26 gereja telah diserang: 3 di Jakarta, 21 di Jawa Barat, dan dua di Sulawesi Tengah. Pada bulan Juni 2004, massa bersenjata potongan kayu menyerang sebuah gereja dan tiga buah toko yang digunakan untuk acara keagamaan di Pamulang, Tangerang, dan Propinsi Banten, melukai seorang pendeta dan merusak bangku serta jendela bangunan. Beberapa gereja diserang ketika sedang mengadakan misa. Laporan media menyebutkan bahwa gereja-gereja tersebut diserang karena tidak memiliki ijin dari pemerintah setempat. Polisi Jakarta Selatan menahan empat tersangka atas tuduhan merusak hak milik orang lain.

Pada bulan Januari 2005, sedikitnya enam buah kuil Hindu di Legian, Tuban, Kuta, dan Kedoganan, di Bali dilaporkan mengalami pengrusakan. Polisi Bali melakukan dua penangkapan, tetapi motif kejahatan tersebut masih belum diketahui. Sebuah penyerangan mesjid dilaporkan terjadi dalam periode pelaporan yang lalu; mesjid An-Nur, di wilayah Talake di Ambon. Menurut Yusuf Elly, seorang pemimpin Muslim dan ketua Yayasan Jazirul Muluk, puluhan orang Kristiani membakar mesjid tersebut pada tanggal 26 April 2004, setelah menyerang sejumlah orang Muslim dengan senjata rakitan.
Dalam beberapa peristiwa, publikasi massa dengan tema keagamaan yang kontroversial telah menyulut kemarahan. Kelompok band rock yang terkenal harus merubah sampul albumnya setelah mendapatkan kritik dari kelompok-kelompok Muslim setempat karena menggunakan kata "Allah" dalam tulisan Arab di sampul tersebut. Musisi lainnya juga harus mengubah sampul depan albumnya setelah menerima kritik dari kelompok-kelompok Hindu karena menggunakan gambar Dewa Hindu di sampul albumnya.

Pada umumnya masyarakat Islam di negara ini bersikap penuh toleransi dan memiliki pandangan pluralisme. Pada tahun 2003, sebuah survei yang komprehensif dilakukan terhadap umat Muslim mengenai apakah mereka merasa bahwa Islam harus menerima tafsiran yang beragam dari ajarannya. Mayoritas, yaitu 54 persen setuju, sementara 44 persen mengatakan hanya ada satu tafsiran yang benar mengenai Islam.

Perpindahan agama secara suka rela , yang diijinkan oleh hukum, terjadi, , tetapi hal tersebut tetap menjadi sumber kontroversi. Sebagian orang pindah agama karena menikahi pasangan yang beragama lain; yang lainnya pindah agama sebagai respons dari uluran tangan atau kegiatan sosial yang diorganisir oleh kelompok-kelompok keagamaan. Beberapa Muslim menuduh para misionaris Kristiani menggunakan bantuan makanan dan program-program simpan pinjam berskala kecil untuk menarik umat Muslim yang miskin untuk pindah agama. Beberapa orang yang pindah agama terpaksa tidak dapat mengumumkannya secara terang-terangan karena alasan-alasan keluarga dan sosial.

Pada akhir tahun 2004, surat kabar terkemuka yang dimiliki seorang Kristen di Medan, Sinar Indonesia Baru (SIB), menerbitkan karikatur yang menggambarkan umat Muslim terbiasa mendukung calon pejabat yang korup. Insiden "Si Suar Sair" ini, yang diambil dari karakter kartun yang menggambarkan pandangan ini, menyulut kemarahan di daerah-daerah komunitas Muslim dan Kristiani. Polisi Sumatera Utara memeriksa penerbit surat kabar tersebut guna mencari bukti siapa yang bertanggung jawab atas karikatur tersebut. Pemimpin surat kabar kemudian memohon maaf atas penerbitan kartun tersebut.
Sabili, sebuah majalah Islam yang dibaca secara luas, mempublikasikan artikel dengan pernyataan dan tema anti-Semitik. Majalah ini mengeluarkan pernyataan yang menyebutkan adanya konspirasi terselubung kegiatan "Zionisme" yang sedang berlangsung di dalam negeri.

Di Papua, umat Muslim merupakan minoritas, kecuali di kabupaten Sorong dan Fakfak, dimana jumlah mereka sekitar separuh dari keseluruhan penduduk. Sebagian besar etnis Papua menjalankan ajaran kristen, animisme, atau keduanya. Di tahun-tahun terakhir, perpindahan penduduk telah mengubah komposisi etnis dan keagamaan Papua. Pendatang Muslim terkadang membawa ketegangan di antara penduduk pribumi Papua dengan para pendatang baru. Meskipun begitu, ketegangan inilebih karena masalah ekonomi daripada agama. Sepanjang periode yang dicakup oleh laporan ini, hubungan antar agama di Papua pada umumnya baik.

Sumatera Utara tidak mengalami pertikaian antar agama, tetapi beberapa keluhan muncul di antara para umat agama yang berbeda. Beberapa umat non-Muslim merasa terganggu dengan suara adzan yang keras dan lama dari mesjid-mesjid dan merasa hak pribadi mereka terganggu. Kaum Muslim mengeluhkan daging babi dan anjing yang dijual secara terbuka oleh orang non-Muslim dengan tanda "daging babi" atau "daging anjing" dan bukannya dengan istilah "B1" dan "B2" seperti yang digunakan di masa lalu. Di Medan, umat Muslim dan Kristiani mengkritik kaum Hindu yang mengkremasi jenasah. Perjudian ilegal juga menimbulkan perselisihan di antara komunitas-komunitas keagamaan di Medan. 

Para pendukung sebuah partai politik Islam melakukan kampanye melawan kasino-kasino, yang sebagian besar dioperasikan oleh mafia beragama Kristen dan orang Budha beretnis Cina . Mereka yang mendukung perjudian beranggapan bahwa motivasi partai politik Islam hanyalah dalih untuk menutupi sentimen anti Kristen dan anti Cina daripada sebagai sarana untuk mendukung pelaksanaan undang-undang anti perjudian.
Terdapat laporan mengenai organisasi sosial keagamaan yang terkadang meminta sumbangan secara paksa dari para pedagang non-Muslim, terutama menjelang hari-hari besar Islam. Umumnya, tindakan-tindakan ini menyalahgunakan tekanan sosial dari masyarakat mayoritas Muslim. Kebanyakan korban adalah etnis Cina yang umumnya menganut agama Budha, Kristen atau Konghucu.

Organisasi antar agama tetap aktif sepanjang periode yang dicakup oleh laporan ini dan menarik media masa untuk mengulasnya. Banyak dari kelompok-kelompok ini bekerjasama di bawah naungan organisasi Jaringan Persaudaraan Sejati (JPS) untuk berusaha mencabut peraturan yang mereka anggap bersifat diskriminatif; mereka juga mengadakan seminar-seminar dan diskusi-diskusi mengenai masalah penghargaan hak asasi manusia.

Organisasi non-pemerintah lainnya juga mempromosikan penghargaan atas kebebasan beragama. Jaringan Islam Liberal (JIL), sebuah aliansi intelektual Muslim yang bertujuan memasyarakatkan diskusi dengan topik-topik Islami dalam menghadapi fundamentalisme dengan berpartisipasi dalam dialog melalui Internet, radio, surat kabar, dan televisi, serta melakukan kunjungan-kunjungan ke perguruan tinggi.

Bagian IV: Kebijakan Pemerintah Amerika Serikat

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta, Konsulat Jenderal di Surabaya, Kantor Perwakilan di Medan dan para pejabat pemerintah Amerika Serikat yang berkunjung secara konsisten melakukan pembicaraan dengan para pejabat Pemerintah mengenai permasalahan kebebasan beragama dan juga mendorong para pejabat dari Kedutaan Besar lain untuk membahas masalah tersebut dengan Pemerintah. Pejabat Kedutaan Besar dari semua tingkat kerap kali melakukan pertemuan dengan para tokoh agama dan aktivis hak asasi manusia untuk meningkatkan penghargaan terhadap kebebasan beragama. Pejabat Kedutaan Besar kerap melakukan pertemuan dengan para tokoh NU dan Muhammadiyah untuk menjelaskan kebijakan Amerika Serikat dan mendiskusikan toleransi beragama serta masalah-masalah lain.

Kedutaan Besar menekankan pentingnya kebebasan beragama dan toleransi beragama dalam masyarakat yang demokratis. Sepanjang periode yang dicakup oleh laporan ini, Kedutaan Besar telah mengatur delapan perjalanan ke berbagai daerah bagi cendekiawan Amerika Serikat pembicara untuk menjadi pembicara mengenai masalah toleransi beragama dan hak asasi manusia, termasuk sebuah tim dari Seminari Hartford yang berbicara di pesantren-pesantren dan universitas-universitas di Lombok dan Yogyakarta dalam dialog antar agama. Universitas Islam Negeri dan Jaringan Islam Liberal masing-masing menerima dana bantuan tahun ini untuk melaksanakan survei tentangpraktek agama dan ekstresmisme masyarakat, serta menentukan apakah hal tersebut mempunyai korelasi dengan opini masyarakat terhadap Amerika Serikat dan kebijakannya.

Kedutaan Besar secara berkala menyebarkan informasi mengenai kebebasan beragama dan toleransi beragama di Amerika Serikat melalui radio, surat kabar, dan televisi. Kedutaan menempatkan 59 program di 14 stasiun televisi, mulai dari dokumenter berdurasi 13 jam sampai berita berdurasi 2 menit dengan topik seperti saat berbuka puasa bersama Menteri Luar Negeri Colin Powell dan mesjid-mesjid di Amerika. Buku-buku dan selebaran-selebaran yang dibagikan kepada masyarakat termasuk 152.000 eksemplar "Muslim Life in America" (kehidupan Muslim di Amerika) dan 500.000 eksemplar "Democracy papers" (Naskah-naskah Demokrasi). Sekitar 175.000 eksemplar American Outline Series juga dibagikan kepada organisasi-organisasi afiliasi keagamaan pada saat peluncuran versi terjemahan buku tersebut. Dalam lima seri buku tersebut terdapat hasil 3 seminar yang berbeda tentang "Pluralisme di AS dan Indonesia". Kedutaan Besar juga membagikan artikel tentang kebebasan dan pluralisme beragama kepada 1200 orang di AS.

Sepanjang bulan Ramadhan, Kedutaan Besar telah banyak menggunakan media massa untuk menyampaikan pesan tentang penghargaannya terhadap agama Islam, pentingnya toleransi beragama dalam demokrasi, dan nilai-nilai yang dijunjung kedua negara. Kedutaan Besar melakukan serangkaian kegiatan diplomatik publik yang unik, termasuk penempatan artikel-artikeldi bagian opini dan editorial, penyelenggaran acara-acara sosial, dan pelaporan perjalanan di Amerika Serikat. Kegiatan-kegiatan ini diliput dalam 93 program dan artikel dari lebih dari 30 jaringan media dan menjangkau puluhan juta orang Indonesia. Salah satu program tersebut adalah serial dokumenter asli televisi yang disiarkan secara nasional. Proyek bersama ini kemudian berkembang menjadi program kerja sama di bidang pertelevisian antara Kantor Layanan Penyiaran Departemen Luar Negeri 

Amerika Serikat dengan salah satu jaringan televisi nasional tertua di Indonesia, Cakrawala Andalas Televisi (ANTV), yang memproduksi 30 siaran singkat yang berdurasi 3 menit tentang topik-topik yang berkaitan dengan Islam di Amerika dan profil Muslim di Amerika Serikat. Program ini disiarkan dalam berita sore setiap hari kerja sepanjang bulan Ramadhan beberapa menit menjelang adzan Maghrib. Program ini membawa pesan bahwa Islam telah menjadi bagian dari keragaman keagamaan dan kebudayaan Amerika Serikat. ANTV melaporkan sambutan baik dari para penonton terhadap program ini. Seorang penonton mengatakan "dari tayangan dan orang yang terlihat di program ini, saya dapat melihat situasi Muslim Amerika dan merasakan suasana nyaman kehidupan Muslim di sana."

Kedutaan Besar mensponsori lebih dari 76 cendekiawan agama, pimpinan keagamaan, aktivis hak asasi manusia, pemimpin masyarakat, pemimpin pemuda, siswa sekolah, dan wartawan untuk melakukan perjalanan ke Amerika Serikat dan berpartisipasi dalam program-program yang berkaitan dengan kebebasan beragama selama periode yang dicakup oleh laporan ini. Topik-topiknya termasuk Sistem Politik Amerika Serikat dan Pluralisme Beragama, Multikulturalisme Beragama dalam Masyarakat Demokratis, Dialog Antar Agama, Manajemen Konflik dan Peningkatan Toleransi, serta Perkembangan Pendidikan. Sebagai tambahan, Kedutaan Besar mengirimkan lebih dari 55 pimpinan pondok pesantren ke Amerika Serikat dalam program pertukaran yang berfokus pada toleransi beragama dan pendidikan kewarganegaraan. Dalam tahun 2004, 38 pelajar dan guru dari pesantren menghadiri program kepemimpinan pemuda internasional tentang keragaman beragama, kepemimpinan, dan pendidikan sipil. Melalui Program Pertukaran Remaja (YES) lebih dari 60 siswa Muslim tinggal dan belajar selama 1 tahun di sekolah-sekolah menengah atas di seluruh negara bagian Amerika Serikat.

Sepanjang periode yang dicakup oleh laporan ini, Kedutaan Besar dan Yayasan Pertukaran Pelajar Amerika-Indonesia (AMINEF) terus mendukung program pertama di negeri ini dalam bidang perbandingan agama tingkat sarjana di Universitas Gadjah Mada di Yogyakarta. Enam pengajar Bahasa Inggris ditempatkan pada perguruan tinggi negeri Islam. Sepuluh dari perguruan tinggi negeri, lima diantaranya adalah universitas Islam, telah mendirikan "American Corners", yaitu pusat program dan informasi yang menyediakan komputer dengan akses Internet dan materi referensi mengenai kehidupan Amerika termasuk topik-topik keagamaan, serta penyelenggaraan diskusi tentang pluralisme beragama dengan para pejabat kedutaan dan pembicara yang disponsori oleh Kedutaan. 

Biro Pendidikan dan Kebudayaan mendanai dua universitas Amerika Serikat untuk mendukung penyelesaian konflik dan pertukaran pelatihan serta untuk mendirikan lima pusat perantaraan di badan perguruan tinggi Islam di seluruh negeri.

Di bawah program Masyarakat Islam dan Sipil (ICS) di dalam negeri, AS terus mempertahankan salah satu dari talk show radio yang paling banyak pendengarnya di Asia, yang mempromosikan demokrasi, kesetaraan jender, dan pluralisme beragama. Talk show radio mingguan berdurasi 30 menit berjudul "Agama dan Toleransi" ini, telah menjangkau sekitar 3 juta orang sejak tahun 2001. Selama tiga tahun terakhir, transkrip pertunjukan radio "Agama dan Toleransi" telah diterbitkan secara mingguan oleh sebuah sindikasi surat kabar yang memiliki 100 surat kabar yang beredar di sekitar 50 kota dan menjangkau 2 juta pembaca. Para pendengar radio dari Aceh sampai Papua telah memberikan respons antusias terhadap program radio ini dan stasiun radio yang menyiarkan program ini banyak menerima permohonan agar talk show tersebut diperpanjang menjadi satu jam. Tanggapan dari para pembaca transkrip juga sama baiknya, dan sindikasi surat kabar tersebut harus membuat kolom baru untuk mengakomodasi komentar pembaca.

Amerika Serikat terus mendukung diproduksinya selebaran-selebaran yang tidak mahal, yang ditulis dengan perspektif dan bahasa yang mencerminkan kebudayaan serta berisikan tema pluralisme dan demokrasi. Selebaran-selebaran ini sekarang sudah disebarkan ke 30 kota utama di seluruh Jawa, Madura, Sulawesi Selatan dan Utara, dan Nusa Tenggara Barat. Selebaran-selebaran ini telah diterbitkan selama 5 tahun, hal ini menunjukkan keberhasilannya. Komunitas setempat juga sudah mengakui dampak penting yang dihasilkankan selebaran di daerah-daerah konflik. Ketika konflik antar agama meledak di Mataram, Lombok Barat, misalnya, para polisi daerah meminta agar selebaran-selebaran tersebut disebarkan secara lebih luas. Permohonan serupa juga diajukan oleh komunitas di daerah konflik seperti Poso dan Gorontalo.

Diterbitkan pada tanggal 8 Nopember 2005

 

Bagian | 1 | 2 | 3 |

 

 

Home Page Kedutaan AS
Pusat Informasi Kedutaan AS | Informasi Visa | American Citizen Services

Ke atas | Umpan balik

Link ke situs Internet yang bukan milik pemerintah Amerika bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut pandang organisasi tersebut.