|
INFORMASI UNTUK PERMOHONAN
VISA BELAJAR
Undang-undang Imigrasi Amerika menetapkan dua kategori visa
nonimigran bagi mereka yang ingin belajar di Amerika Serikat.
Visa "F" untuk jenis studi yang bersifat akademis,
dan visa "M" untuk jenis studi yang bersifat non-akademis
atau kejuruan.
Persyaratan-persyaratannya:
1) Pemohon harus sudah mengikuti/menyelesaikan kursus yang
umumnya diperlukan untuk pendaftaran. Bagi pelajar -
terkecuali untuk mengikuti program bahasa Inggris - harus
dapat menunjukkan kemampuan berbahasa Inggris-nya.
2) Pemohon harus dapat membuktikan bahwa dia mempunyai
cukup dana untuk menutupi biaya yang dibutuhkan selama program
studi.
3) Pemohon harus dapat menunjukkan bahwa dia diterima masuk
oleh perguruan tempat belajar yang diakui oleh imigrasi AS.
Mengajukan Visa Pelajar: Pemohon supaya mengajukan pada
Kedubes atau Konsulat AS terdekat dengan domisili. Pemohon
dikenakan biaya permohonan sebesar US$45
1) Formulir OF-156(Formulir Permohonan Visa Nonimigran),
diisi lengkap dan ditanda tangani;
2) Buku paspor yang masih berlaku paling sedikit enam bulan;
3) Pasphoto terbaru, berwarna atau hitam-putih, ukuran 4x6;
4) Formulir I-20A-B untuk pemohon visa "F", atau
Formulir I-20M-N untuk pemohon visa "M";
5) Bukti cukup dana/keuangan; dan
6) Bukti kuat bahwa pemohon mempunyai ikatan yang
mengikatnya untuk kembali kenegeri asal setelah selesai
program studi di AS.
Anggota keluarga yang memenuhi syarat - suami/istri dan
anak-anak dibawah 21 - menerima "F-2" visa.
Batas waktu: Pemohon yang memenuhi syarat, tetapi belum
dapat diberi visa "F-1" atau "F-2", kalau
tanggal dimulainya belajar yang tertera dalam Formulir I-20
lebih dari 90 hari.
Pengaruh Undang-Undang visa pelajar baru pada sekolah
negeri: Undang-Undang
Link ke situs Internet
yang bukan milik pemerintah Amerika
bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut
pandang organisasi tersebut.
|