12 April 2008 Perjalanan
Indonesia dalam Demokrasi oleh Duta Besar Cameron R. Hume
Indonesia adalah salah satu kisah keberhasilan yang luar biasa tentang
kebebasan dan demokrasi di dunia. Bulan ini Indonesia akan
menyelenggarakan pilkada terkini dari serangkaian pemilihan kepala
daerah yang diselenggarakan sejak bergulirnya demokrasi. Ini kemudian
akan diikuti pemilu nasional demokratis kedua yang akan digelar pada
2009. Media dan masyarakat sipil di Indonesia memainkan peran mereka
sebagai pengawas, memerangi korupsi dan meneriakkan perlawanan terhadap
ketidakadilan. Bila kita memperhatikan pesatnya kemajuan yang dicatat
Indonesia selama satu dasawarsa pertama demokrasi, dalam banyak hal
kemajuan tersebut melampaui transisi awal Amerika Serikat menuju
demokrasi nasional lebih dari 200 tahun lalu. Di panggung dunia, Indonesia adalah pemimpin. Amerika Serikat mengagumi kepemimpinan demokratis Indonesia. Keberhasilan Indonesia dalam mengembangkan lembaga-lembaga demokrasi menunjukkan jalan bagi bangsa-bangsa lain. Indonesia memimpin ASEAN dalam memperjuangkan demokrasi dan hak asasi manusia. Sebagai negara yang toleran dan beragam, Indonesia mempunyai peran yang terlegitimasi dalam membantu negara-negara lain dalam upaya mereka melakukan reformasi dan transisi demokrasi yang damai. Namun masih ada banyak tantangan. Dengan jumlah penduduk 245 juta yang harus dipenuhi kebutuhan sandang, pangan, pendidikan, dan pekerjaannya, maka dapat dimaklumi bahwa pelaksanaan reformasi demokrasi selalu menuntut upaya yang lebih. Rakyat Indonesia sudah memiliki demokrasi yang kokoh dan stabil tetapi mereka mungkin tidak selalu menghargai kenyataan bahwa mereka adalah masyarakat yang hebat dan bangsa yang kuat. Mereka sekarang harus melihat ke depan dengan penuh percaya diri untuk mengonsolidasikan reformasi agar menjadi sebuah bangsa yang lebih hebat lagi. Amerika Serikat sendiri bergumul dengan pelanggaran hak asasi manusia dalam sejarah perkembangan demokrasinya. Konstitusi AS pernah melegalkan perbudakan. Para wanita baru memperoleh hak untuk memberikan suara secara penuh pada tahun 1920an. Persamaan hak bagi seluruh rakyat Amerika tidak tercantum dalam undang-undang sampai Kongres AS mensahkan undang-undang hak-hak sipil tahun 1960an. Meskipun ketidakadilan masih terjadi di masyarakat kami, sistem demokrasi kami bekerja menuju masyarakat yang adil. Demokrasi Amerika akan melemah bila kami sebagai sebuah masyarakat tidak menerima kesalahan kami di masa lalu dan menghadapinya dengan kebebasan berekspresi dan aturan hukum.Akuntabilitas terhadap pelanggaran hak asasi manusia di masa lalu akan memperdalam, bukan mengancam, demokrasi di Indonesia. Indonesia telah melakukan langkah-langkah menuju akuntabilitas. Tahun lalu POLRI memberi sanksi kepada lebih dari 16.000 personilnya. Indonesia telah membuka pintunya pada dunia untuk mencermati situasi hak asasi manusia di negara ini, memberikan akses luas kepada Pelapor Khusus PBB untuk urusan Penyiksaan dan Komisioner PBB untuk urusan HAM. Proses hukum untuk menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib menunjukkan kemauan politik dan transparansi di tingkat tertinggi pemerintahan, meskipun dunia masih menunggu hasil akhir dari kasus yang sangat penting ini.
Tetapi, langkah-langkah lain masih harus dilakukan. Dengan dibebaskannya
satu-satunya orang yang dijatuhi hukuman oleh pengadilan ad hoc Timor
Timur untuk kasus HAM baru-baru ini, maka tidak ada satupun pihak yang
bertanggung jawab atas terjadinya pembantaian, pemerkosaan dan
pelanggaran HAM berat lainnya yang terjadi di Timor Timur. Kemunduran
peradilan yang terus terjadi dalam penyelidikan pelanggaran hak asasi
manusia di masa lalu telah mengecilkan hati para korban dan keluarga
mereka. Selama sepuluh tahun terakhir, reformasi dan demokrasi telah membawa Indonesia ke sebuah tingkat yang baru. Sekarang bangsa ini berharap untuk mencapai posisi yang lebih tinggi lagi. Indonesia berada dalam komunitas negara-negara demokratis yang diharapkan mampu memainkan peran kepemimpinan global.
# # # |
|
Home Page Kedutaan AS Link ke situs Internet yang bukan milik pemerintah Amerika bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut pandang organisasi tersebut. |