10 Juli 2008 Pemerintah AS Berikan Pelatihan Antiperdagangan Manusia dan Antipemalsuan bagi Polri Proyek Bantuan Pelatihan Penyidikan Tindak Kejahatan Internasional (ICITAP) Departemen Kehakiman AS, bersama Dinas Keamanan Diplomatik (DSS) AS serta Unit Pencegahan Pemalsuan dari Bagian Konsuler Kedutaan Besar AS Jakarta menyelenggarakan serangkaian seminar tentang bagaimana melawan perdagangan manusia dan mengenali dokumen palsu bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan para jaksa di Kejaksaan Agung RI. Pelatihan ini menitikberatkan pada kegiatan mengidentifikasi perdagangan dan penyelundupan manusia, mengenali dokumen palsu, dan teknik-teknik penyidikan lain yang berkaitan. Tujuan pelatihan ini adalah memberikan pemahaman umum tentang tindak pidana perdagangan manusia, membangun keahlian untuk mencegah pemalsuan, serta meningkatkan kerjasama antara polisi dan jaksa dalam menindak para pelaku kejahatan yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Pelatihan selama seminggu yang terdiri dari lima seminar ini akan diikuti oleh 125 anggota polisi dan 50 jaksa.
Sejumlah anggota Polri dan jaksa berfoto bersama pejabat konsuler dan penegakan hukum dari Kedubes AS dalam sebuah seminar antipemalsuan baru-baru ini
Contoh dokumen yang dipalsukan dan alat-alat pemalsuan yang disita Polda Metro Jaya dalam sebuah penggerebekan baru-baru ini.
# # # |
|
Home Page Kedutaan AS Link ke situs Internet yang bukan milik pemerintah Amerika bukan berarti bahwa pemerintah Amerika menyetujui sudut pandang organisasi tersebut. |