|
|
28 September 2007 Indonesia Berkomitmen pada Sistem Pengadaan
Secara Elektronik Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan gubernur dari empat provinsi (Sumatra Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Kalimantan Tengah) berkumpul hari ini untuk memastikan keikutsertaan mereka dalam program pemerintah untuk sistem pengadaan secara elektronik (e-government procurement/e-GP), serta komitmen mereka untuk membuka empat pusat e-GP. Dalam sambutannya dihadapan para peserta, Direktur USAID-Indonesia Walter North mengatakan bahwa “sistem pengadaan elektronik oleh pemerintah akan memperkuat akuntabilitas, efisiensi, dan keefektifan pemerintah menjadi lebih transparan dibandingkan sebelumnya.” Pelaksanaan e-GP merupakan bagian dari upaya Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi. Sistem ini juga dirancang untuk mengurangi korupsi, yang menurut perkiraan Pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas kerugian senilai 4 milyar dollar AS (Rp 36 trilyun) per tahun dalam proses pengadaan yang berlaku saat ini. Dengan memungkinkan para vendor yang telah terdaftar untuk memasukkan tawaran secara aman dari komputer mana pun yang terhubung ke internet, sistem ini membantu mencegah manipulasi penawaran. Selain itu, sistem ini akan dilengkapi periklanan elektronik untuk tender yang akan dibuka guna menjamin akses yang terbuka pada berbagai tawaran. Dengan meningkatnya kompetisi terbuka dan berkurangnya korupsi, pemerintah berharap untuk dapat menyediakan barang dan jasa dengan biaya yang lebih rendah. Dukungan terhadap program e-GP berasal dari Proyek Pengendalian Korupsi di Indonesia (Indonesia Control of Corruption Project) yang merupakan bagian dari Millennium Challenge Corporation (MCC), dan dilaksanakan oleh USAID. Program ini merupakan proyek selama dua tahun senilai 35 juta dollar AS (Rp 315 trilyun) di mana Pemerintah Indonesia berkomitmen mengurangi peluang terjadinya tindak korupsi publik. Upaya yang dilakukan mencakup pelaksanaan reformasi administratif dan transparansi peradilan yang lebih luas, peningkatan penegakan hukum untuk memberantas tindak pencucian uang, proses hukum atas kasus korupsi publik, dan mengurangi peluang terjadinya korupsi melalui modernisasi sistem pengadaan publik. # # # |