PENDAFTARAN NON IMIGRAN VISA
English Version
Pemohon yang ingin membuat jadwal perjanjian wawancara untuk visa non-imigran terlibih dahulu harus mengisi Formulir Elektronik Permohonan Visa. Setelah formulir dicetak, pemohon harus log-on ke sistem pendaftaran online kami sebagai berikut, untuk membuat jadwal perjanjian wawancara:
- pada Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta;
- pada Konsulat Jendral Amerika Serikat di Surabaya;
Untuk menggunakan sistem ini, pemohon harus masuk ke sistem pendaftaran online dengan memasukkan nomor barcode yang tertera pada halaman ketiga di formulir elektronik permohonan visa dan serta memasukkan juga data pribadi lainnya. Setelah membuat jadwal perjanjian wawancara online, pemohon akan mendapatkan lembar konfirmasi jadwal perjanjian yang harus dicetak dan dibawa saat datang untuk wawancara.
Waktu perjanjian wawancara tidak serentak; pemohon harus datang ke Kedutaan pada waktu yang telah ditentukan atau akan kehilangan waktu yang telah dijadwalkan.
Pemohon yang memenuhi persyaratan untuk program bisnis visa bisa melihat halaman Business Visa Program.
Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta dan Konsulat Jendral Amerika Serikat di Surabaya akan menampung permintaan untuk jadwal perjanjian wawancara visa lebih awal, apabila tempat tersedia, berdasarkan alasan kemanusian atau untuk perjalanan bisnis yang benar-benar penting. Kelalaian perencanaan untuk perjalanan bisnis rutin tidak dianggap darurat. Konferensi dan seminar dianggap bukan keadaan darurat. Bagi pengunjung bisnis yang memenuhi syarat, memohon dengan kartu Business Travel APEC bisa mendapatkan jadwal perjanjian wawancara lebih awal.
Permintaan untuk jadwal perjanjian wawancara lebih awal, di Jakarta, bisa melalui email ke jakconsul@state.gov atau melalui faks ke nomor: +62 (21) 385 7189. Begitu pula dengan permintaan lebih awal untuk perjanjian wawancara di Surabaya, bisa melalui email ke consurabaya@state.gov. Mohon agar mencantumkan nomor paspor dan penjelasan tertulis tentang “mengapa perjalanan anda begitu penting” dan informasi orang yang bisa dihubungi oleh staf konsuler untuk memeriksa kebenaran situasi perjalanan darurat anda. Semua permohonan harus mencantumkan nomor telepon atau alamat email si pemohon.di Indonesia
Apabila anda ingin mengganti jadwal perjanjian wawancara anda, atau ketinggalan jadwal perjanjian wawancara anda, anda harus mendaftar ulang jadwal perjanjian wawancara anda melalui sistem pendaftaran online. Tidak diperbolehkan datang ke Kedutaan tanpa membuat perjanjian terlebih dahulu.
Pelamar hanya diperbolehkan memiliki satu perjanjian wawancara. Pelamar yang memiliki perjanjian lebih dari satu dengan tanggal yang berbeda hanya akan diperbolehkan wawancara pada jadwal perjanjian yang pertama kali Anda buat. Semua perjanjian lainnya akan dihapus dari sistem kami.
Semua pemohon visa harus menggunakan sistem pendaftaran online yang disebutkan diatas.
Anak-anak dibawah usia 14 tahun, tidak perlu membuat janji asalkan
paspor dan formulir permohonan, DS-156, diajukan bersamaan dengan
permohonan anggota keluarga lainnya, yang telah mempunyai janji
untuk wawancara. Setiap pemohon visa usia 14 tahun keatas,
harus hadir, menanda tangani formulir permohonan, dan untuk
pengambilan sidik jari di hari wawancara.
Akan tetapi, pemohon diatas 80 tahun dapat memohon visa tanpa harus datang ke Kedutaan untuk wawancara. Contohnya, apabila satu keluarga pergi liburan ke Amerika Serikat, setiap anak-anak usia dibawah 14 tahun tidak perlu datang bersama orang tuanya untuk wawancara
tetapi membawa kelengkapan dari DS-156 atas nama anak tersebut.
WAKTU TUNGGU UNTUK PERJANJIAN WAWANCARA
Rata-rata waktu tunggu perjanjian wawancara untuk visa kunjungan/turis (B1/B2), visa pelajar (F,M), atau visa non imigran lain, silahkan tekan disini.
|