|
Visa Untuk Pekerja Rumah Tangga
English Version
Seorang pekerja rumah tangga (PRT) dapat
memperoleh visa kunjungan bisnis (B1) atau visa diplomatik (A3 atau G4)
untuk menemani warga Amerika tertentu, atau majikan yang bukan warga AS
untuk penempatan sementara di AS. Visa
nonimigran ini dikeluarkan untuk waktu tinggal yang terbatas, atau untuk
penempatan sementara di AS. Sebagai
tambahan dari persyaratan visa lainnya, terdapat
di
http://jakarta.usembassy.gov/consular/NIVHOME.html, pekerja rumah tangga
dan majikan harus menandatangani kontrak kerja dan dibawa pada saat
wawancara, untuk kemudian harus selalu dibawa oleh si PRT selama berada di
AS.
Kontrak kerja ini harus dalam bahasa Inggris dan Indonesia, dan harus terdiri
dari elemen-elemen sebagai berikut:
o
Rincian pekerjaan di AS;
o
Jumlah jam kerja dalam satu minggu;
o
Jumlah hari libur resmi, cuti dan cuti sakit per tahun;
o
Hari
libur setiap minggu;
o
Tingkat gaji, setidaknya harus sesuai dengan upah minimum yang berlaku per
jam sesuai Undang-Undang Federal (menurut mana yang terbesar), di mana
pemohon akan dipekerjakan, dan
jam kerja keseluruhan. Untuk
mengetahui upah minimum di Amerika Serikat, dapat dilihat di
http://www.dol.gov/esa/minwage/america.htm;
o
Apabila majikan adalah seorang diplomat asing, PRT
yang tinggal bersama, pada prakteknya,
mendapatkan tempat tinggal dan makan secara cuma-cuma selain gaji;
o
Apabila majikan bukan seorang diplomat asing, PRT harus mendapatkan
tempat tinggal dan makan dengan cuma-Cuma;
o
Majikan menjamin bahwa PRT tidak akan menjadi beban masyarakat saat bekerja
dengan majikan;
o
PRT
tidak boleh menerima tawaran kerja dari pihak manapun selama masih terikat
bekerja pada majikan yang sekarang;
o
Majikan tidak diperbolehkan menahan paspor PRT;
o
Kedua belah pihak memahami bahwa PRT tidak dapat
diminta untuk tetap bekerja setelah jam kerja tanpa kompensasi;
o
Majikan harus membiayai perjalanan awal PRT ke Amerika Serikat, dan ke
tempat selanjutnya majikan ditugaskan, atau ke negara asal PRT pada saat
berakhirnya masa kerja.
PRT harus dapat meyakinkan kami dengan
membuktikan, beberapa kondisi dibawah ini:
o
PRT
memiliki kehidupan di luar AS bahwa ia tidak punya maksud untuk
meninggalkannya.
o
PRT
dapat menunjukan pengalaman kerja sebelumnya sebagai PRT; 6 bulan bekerja
pada warga Negara Amerika, 1 tahun bekerja kepada warga negara asing lainya,
atau majikan dapat membuktikan bahwa yang bersangkutan memang diperkerjakan
sebagai PRT sebelumnya.
o
PRT
hanya diperbolehkan bekerja pada orang yang
mensponsorinya selama di AS, bukan untuk orang lain atau organisasi
lain.
o
Jika
memperbaharui visa, PRT harus menyertakan IRS 1040/W2 yang terbaru, slip
gaji, dokumen dari bank, atau bukti lain yang menguatkan majikan telah
mematuhi persyaratan gaji sesuai kontrak.
o
PRT
harus menyertakan foto copy paspor majikan dengan visa juga formulir
permohonan visa.
o
Majikan memiliki kemampuan keuangan untuk membayar gaji PRT dan biaya
lainnya.
Beban
pembuktian untuk memenuhi syarat visa menjadi tanggung jawab sipemohon visa.
Silakan ajukan permohonan visa Anda
jauh sebelum rencana perjalanan ke AS. Tidak
ada seorang dapat memberikan jaminan apapun untuk mendapatkan visa.
Wawancara visa dengan konsul
membutuhkan waktu paling banyak 2-3 menit. Hal
terpenting bagi pemohon visa,
agar datang dengan persiapan yang matang dan mampu menjawab pertanyaan kami.
Pemohon visa harus menganggap bahwa
kami benar-benar tidak menyadari situasi ini.
Jika ada keraguan mengenai pemohon visa dan/atau pemohon tidak dapat
menjawab pertanyaan-pertanyaan kami dengan jelas, ada kemungkinan bagi kami
untuk menyimpulkan
bahwa pemohon tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan visa.
Still confused? Please check out our most frequently asked questions page. Or, for more information, please contact one of our visa assistants by phone at + 62 (21) 3435-9050 (between 13:00 and 15:30 WIB only), by e-mail at jakconsul@state.gov or by fax at + 62 (21)385-7189.
|