Embassy Seal US Department of State
US Embassy Jakarta, Indonesia flag graphic
 
You Are In: Home> Visa Information
.

Pertanyaan dan Jawaban

English Version

Apa yang harus saya lakukan untuk dapat wawancara permohonan visa?

Semua pemohon visa Non Immigran (misalnya, turis, bisnis atau pelajar) harus membuat janji untuk dapat diwawancara oleh petugas konsuler. Pemohon visa ini diterima setiap hari mulai dari hari Senin sampai Jumat. Untuk mendaftar secara online dapat dilakukan di sini.

Saya hendak momohon visa untuk anak-anak saya, apakah mereka juga harus datang untuk diwawancara?

Petugas konsuler membolehkan pemohon berusia dibawah 14 tahun untuk tidak datang wawancara. Dalam beberapa kasus, petugas konsuler perlu melihat atau berbicara dengan pemohon anak-anak. Anda bisa bertanya kepada petugas konsuler saat anda diwawancara. Perlu diingat bahwa petugas konsuler, dapat meminta pemohon yang berumur dibawah 18 tahun untuk ditemani oleh orang tuanya ataupun wali yang sah pada saat wawancara.

Saya sudah punya visa di paspor lama saya yang sudah tidak berlaku lagi, dapatkah saya menggunakan visa tersebut atau perlukah saya memindahkannya ke paspor yang baru?

Tidak, warga Negara Indonesia atau warga Negara lain harus menunjukkan paspor yang berlaku yang dikeluarkan negaranya dan visa yang dikeluarkan oleh Negara Amerika. Selama visa tersebut masih berlaku, anda masih dapat menggunakanya untuk masuk Amerika, walaupun visa tersebut di paspor yang lama. Dalam hal ini, yang bersangkutan harus membawa paspor baru dan paspor lama yang ada visa yang masih berlaku. Bagi anda yang ingin visa baru dipasang di paspor baru, harus mengikuti prosedur biasa untuk memohon visa baru, termasuk membayar permohonan visa dan datang ke Kedutaan untuk diwawancara.

Untuk memohon visa turis, apa saja yang harus saya bawa saat diwawancara?

Anda harus membawa paspor yang masih berlaku, biaya proses visa dalam rupiah yang setara dengan $131 untuk setiap pemohon termasuk anak-anak, dan foto yang masih berlaku dengan wajah menghadap kedepan. Untuk lebih jelas, silahkan lihat persyaratan foto. Hal tersebut diatas adalah dokumen-dokumen yang mendasar yang harus dibawa pada saat wawancara.

Untuk membantu wawancara anda, agar membawa bukti-bukti ikatan kuat anda dengan Indonesia dan akan pulang ke Indonesia setelah perjalanan singkat di Amerika. Jadi, anda boleh membawa dokumen apa saja yang menurut anda dapat membantu untuk meyakinkan petugas konsuler, bahwa anda tidak berkeinginan untuk berimigrasi di Amerika, dan tidak bekerja di Amerika. Sebaiknya anda membawa dokumen-dokumen yang berhubungan dengan kepemilikan (misalnya: tanah, kontrak rumah atau apartemen) dokumen kerja (misalnya, kontrak kerja, slip gaji, buku identifikasi pekerjaan, atau slip pension), keuangan (rekening Koran, buku tabungan), keluarga (surat nikah, akte kelahiran), dan bisnis (rekening Koran, laporan tahunan, dokumen penggabungan perusahaan).

Sebagian pemohon ada juga yang membawa surat undangan dari sponsor di Amerika. Seperti surat tertulis atau Affidavit of Support (Formulir DOJ I-134), dan terkadang hal ini sangat membantu saat wawancara.

Haruskah saya membawa dokumen yang diterjemahkan kedalam bahasa Inggris?

Anda tidak perlu membawa dokumen yang diterjemahkan kedalam bahasa Inggris untuk permohonan visa Non Imigran, akan lebih membantu apabila anda membawa dokumen asli.

Saya lupa untuk menyerahkan kartu I-94 sewaktu saya meninggalkan Amerika Serikat. Apa yang harus saya lakukan?

Silahkan mengunjungi website Department of Homeland Security untuk informasi lebih lanjut.

Apakah yang dimaksud dengan Affidavit of Support? Haruskah saya memiliki surat tersebut ataukah surat undangan saja sudah cukup?

Formulir Affidavit of Support adalah formulir resmi yang membantu pemohon untuk menanggulangi kemungkinannya menjadi beban masyarakat. Petugas konsuler akan menolak permohonan visa seseorang apabila benar-benar yakin bahwa pemohon tidak memiliki dana yang cukup dan akan menjadi beban pemerintah Amerika. Jadi formulir Affidavit of Support dari warga Negara Amerika ataupun dari Penduduk tetap yang sah, dapat menanggulangi masalah ketidak sanggupan biaya. Pemohon tidak diharuskan memiliki formulir tersebut atau adanya surat undangan, akan tetapi hal itu akan membantu petugas konsuler disaat mengeluarkan visa.

Untuk mendapatkan formulir Affidavit of Support, kunjungi website berikut ini :

http://www.uscis.gov/graphics/formsfee/forms/index.htm

Dimana saya bisa membayar proses Visa?

Anda dapat membayar proses visa anda di Kedutaan saat anda datang untuk diwawancara. Pembayaran hanya dapat dilakukan dengan mata uang Rupiah.

Haruskah saya membawa paspor lama saya untuk wawancara walaupun saya belum pernah mendapatkan visa Amerika?

Ya, memperlihatkan paspor lama yang sudah tidak berlaku lagi, dan yang menunjukkan perjalanan anda sebelumnya, dapat membantu petugas konsuler. Pemohon disarankan untuk menyimpan paspor lama yang sudah tidak berlaku lagi dari pada menyerahkannya ke imigrasi setelah mendapat paspor baru.

Anda harus membawa paspor lama, khususnya apabila anda pernah mendapat visa Amerika. Anda harus membawa surat kehilangan apabila anda pernah kehilangan paspor.

Haruskah saya membeli tiket pesawat untuk membuktikan bahwa saya benar-benar ingin berangkat ke Amerika dan tujuannya jelas?

Tidak, Jangan membeli tiket pesawat sebelum visa anda dikeluarkan. Visa tidak dikeluarkan berdasarkan tiket pesawat yang anda beli.

Secepat apakah saya harus memohon visa jika saya hendak merencanakan perjalanan?

Sebaiknya anda memulai proses permohonan visa paling tidak dua atau tiga bulan sebelum anda hendak berangkat ke Amerika.

Masih dapatkah saya menggunakan formulir DS 156 dan DS 157 walaupun ada tanggal kadaluwarsanya?

Ya, walaupun formulir ada tanggal kadaluwarsanya, kami masih dapat menerimanya.

Kapankah saya mengetahui hasil wawancara saya dan kapan saya akan mendapatkan paspor saya kembali?

Biasanya hasil permohonan akan diberitahu oleh petugas konsuler pada hari yang sama. Ada sebagian pemohon yang diminta untuk datang lagi dengan dokumen-dokumen yang diminta. Jika memenuhi syarat, visa akan dikeluarkan dalam dua hari kemudian.

Bagaimana saya dapat bekerja secara sah di Amerika?

Perusahaan yang akan mengangkat karyawan dari Negara asing harus mengajukan petisi kepada USCIS (Pelayanan Kewarganegaraan dan Imigrasi Amerika). Setelah petisi disetujui, USCIS akan menghubungi pemohon secara tertulis dengan formulir yang dikenal sebagai “Notice of Action”. Setelah pemohon mendapat Notice of Action, yang bersangkutan bisa datang untuk wawancara setelah membuat janji terlebih dahulu.

Apakah ada permohonan/prosedur khusus untuk memohon bisnis visa?

Pemohon bisnis visa, seperti kebanyakan jenis visa lainnya, harus menunjukkan tempat tinggal di luar Amerika yang tidak akan tinggalkan. Mereka juga harus membuktikan bahwa rencana perjalanan mereka ke Amerika Serikat adalah untuk kepentingan bisnis yang dapat dipercaya. Ini biasa dilakukan dengan menyediakan surat undangan dari perusahaan di Amerika juga dokumen lainnya yang membuat pertemuan tersebut atau proposal kerjasama bisnis antara perusahaan tersebut dan perusahaan di Indonesia.

Pemohon yang memiliki perusahaan sendiri atau bisnis pribadi di Indonesia harus menyiapkan dan menunjukan bahwa perusahaan mereka tersebut beroperasi dan tidak fiktif.

Saya berencana untuk pergi ke Canada, dan pesawatnya melalui New York city. apakah saya membutuhkan transit visa?

Orang Indonesia dan warga negara asing lainnya yang bepergian melalui Amerika Serikat ke tujuan lain di Utara atau Selatan Amerika harus memiliki transit visa atau visa kunjungan, walaupun mereka tidak meninggalkan bandara.

Saya ingin bersekolah di Amerika Serikat, bagaimana saya melakukannya?

Informasi tentang bagaimana bersekolah di Amerika Serikat dan sekolah-sekolah yang akan dituju bisa didapat melalui AMINEF, The American-Indonesian Educational Foundation. AMINEF memiliki kantor cabang yang tersebar di Jakarta dan beberapa kota besar lainnya. Lebih banyak informasi bisa didapat di websitenya, di www.aminef.or.id Banyak sekolah menengah keatas (SMA) di Indonesia yang juga memiliki informasi tentang sekolah-sekolah di Amerika Serikat. Calon siswa dapat pula mengunjungi “American Corner” yang berlokasi di beberapa universitas ternama di seluruh Indonesia. Anda dapat menemukan “American Corner” dengan mengunjungi situs nya di: http://www.usembasssyjakarta.org/americancorners/

Calon siswa juga dapat mengunjungi situs www.educationusa.state.gov untuk informasi lebih lanjut.

Mohon dicatat, siswa diharapkan berurusan langsung dengan lembaga pendidikan Amerika Serikat pada saat proses permohonannya. Kedutaan tidak memberikan bantuan kepada siswa beserta permohonan mereka ke sekolah-sekolah di Amerika Serikat.

Bagaimana saya bisa mendapat I-20 untuk belajar di Amerika Serikat?

Setelah anda diterima di sekolah atau universitas di Amerika, sekolah tersebut akan mengirimkan formulir I-20 kepada anda. Anda tidak dapat memohon visa apabila anda belum menerima formulir I-20.

Mengapa permohonan visa saya ditolak?

Berdasarkan hukum Amerika Serikat, pada saat permohonan visa diajukan, setiap pemohon harus menunjukan bahwa pemohon tidak berkeinginan untuk menetap di Amerika Serikat. Pemohon juga harus menunjukan bahwa pemohon tidak akan membuat suatu aktivitas yang tidak layak dan tidak dibenarkan oleh jenis visa yang diajukan. Apabila seorang petugas konsuler menolak permohonan visa anda, ada kemungkinan pejabat konsuler tidak yakin bahwa anda akan kembali ke Indonesia atau menyangka bahwa anda pergi ke Amerika Serikat untuk suatu tujuan yang bukan anda ungkapkan pada saat memohon visa.

Saya pikir petugas konsuler melakukan kesalahan. Bisakah saya meminta aplikasi saya dipertimbangkan kembali?

Apabila anda merasa kasus anda tidak dipertimbangkan dengan benar, anda dapat memohon kembali kapan saja. Anda kami sarankan untuk memohon kembali apabila anda dapat menunjukan bukti-bukti ikatan kuat di Indonesia, yang lebih meyakinkan pejabat konsuler daripada yang telah berikan pada saat wawancara pertama. Apabila tidak ada yang berubah atau pemohon tidak membawa bukti-bukti baru pada saat wawancara berikutnya, maka permohonan biasanya akan ditolak kembali.

Apabila saya menggunakan formulir elektronik DS-156, apakah saya tetap harus mencetaknya dan membawa formulir tersebut ke kedutaan?

Ya. Pada saat ini, semua permohonan tidak secara otomatis terkirim ke kedutaan untuk diproses. Anda tetap harus mencetak formulir tersebut dan membawanya serta dengan barcode elektronik untuk diproses.

Haruskah saya atau saudara saya yang telah menjadi warga negara Amerika Serikat berbicara kepada salah satu petugas konsuler tentang kasus saya?

Karena banyaknya jumlah pemohonan visa, petugas konsuler mendiskusikan kasus anda hanya pada saat wawancara. Pemohon, pengacara, atau keluarga yang telah menjadi warga negara Amerika Serikat, dapat menghubungi bagian Konsuler tentang kasus visa anda lewat email ke: jakconsul@state.gov atau melalui fax ke: +62 21 385 7189. Pertanyaan yang dikirimkan harus mencantumkan nama lengkap pemohon, tanggal lahir, dan nomor paspor. Kecuali untuk keadaan darurat, petugas konsuler tidak melayani pertanyaan tentang kasus visa melalui telepon.

Apa yang dimaksud dengan “machine-readable passport”? apa yang dimaksud dengan e-passport (atau biometric passport)?

Paspor yang dapat dibaca oleh mesin (machine readable passport) memiliki data biografi tertentu yang dimasukkan kedalam halaman data di paspor yang sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh International Aviation Civil Organization (ICAO),Doc 9303, bab 1 Machine-Readable Passports. Tentang nomor standarisasi ini seperti ukuran paspor dan photo, persiapan data halaman, dan 2 baris dari cetakan data yang dapat dibaca oleh mesin yang tampak dihalaman paling bawah. Machine-readable passport bisa terbaca dengan cara memindai 2 garis yang tercetak dibawah tersebut dengan memakai mesin pembaca khusus. Dibawah ini adalah contoh bagaimana biografi halaman data di machine-readable passport dapat terlihat:

Machine Readable Zone

Pengunjung harus berhubungan dengan kedutaan negara masing-masing yang mengeluarkan paspor tersebut atau pihak yang berwajib lainnya apabila mereka memiliki keraguan yang berhubungan dengan paspor mereka, apakah sudah termasuk machine-readable passport atau belum