KRITERIA FOTO
UNTUK PERMOHONAN VISA NON IMIGRAN
English version
Berikut ini adalah persyaratan foto untuk permohonan visa Non Imigran:
- Foto tanpa bingkai yang diambil tidak lebih dari enam bulan yang lalu.
- Foto berwarna dengan latar belakang warna putih.
- Foto berukuran 50 x 50 mm (5 x 5 cm atau 2 x 2 inci).
- Ukuran kepala (diukur dari ujung rambut sampai dagu) harus berukuran 1 inci hingga 1 3/8 inci (25 mm – 35 mm) dengan jarak mata terhitung dari bawah foto antara 1 1/8 inci hingga 1 3/8 inci (28 mm - 35 mm).
- Foto harus tajam, tidak buram/terfokus dengan baik.
- Wajah harus terlihat penuh, dari ujung kepala hingga ujung dagu, juga ujung rambut sisi kanan dan ujung rambut sisi kiri, wajah harus menghadap kearah kamera, lebih baik dengan telinga terlihat.
Penutup kepala dan topi boleh dipakai karena alasan agama atau keyakinan. Akan tetapi tidak boleh menutupi sebagian wajah pemohon. Tidak dibenarkan memakai kacamata gelap atau perhiasan yang menutupi muka, kecuali dengan alasan kesehatan, misalnya penutup mata. Foto dengan memakai masker tradisional ataupun cadar tidak dapat diterima. Tidak diperbolehkan memakai topi militer, penerbang atau topi seragam lainnya saat difoto. Pakaian tradisional/adat ataupun penutup kepala lainnya yang bukan untuk alasan agama atau keyakinan tidak dapat diterima. Apabila anda memakai kacamata resep, alat bantu dengar atau rambut palsu atau sejenisnya, agar dikenakan saat difoto.
CONTOH UKURAN
FOTO

Masih bingung ? Sering-sering buka page kami untuk pertanyaan . Atau untuk informasi lebih lanjut, hubungi visa asisten di + 62 (21) 3435-9050 (di antara jam 13:00 dan 15:30 WIB) atau e-mail ke jakconsul@state.gov atau fax ke + 62 (21) 385 7189 . |